Senin 19 Jan 2015 15:25 WIB

DMI Nilai Perlu Ada Lembaga Pengawas Khatib dan Khotbah

Rep: c08/ Red: Agung Sasongko
Khatib tengah berceramah di hadapan jamaah.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Khatib tengah berceramah di hadapan jamaah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta adanya lembaga yang menaungi pelatihan dan pendidikan untuk pemberdayaan imam dan khatib di masjid. Ini merupakan respons DMI ihwal usulan Imam Masjid Besar Istiqlal, Mustafa Ali Yakub untuk seleksi khatib yang mengisi khotbah.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HR Maulany menjelaskan, bila sudah ada lembaga yang mengontrol Imam dan khotib, maka seleksi sudah akan berjalan dengan sendirinya. Sebab, yang memberikan penilaian layak atau tidaknya seorang khotib kata Maulany adalah masyarakat, bukan pemerintah.

“Kita DMI juga berharap akan membuat satu lembaga pendidikan dan pelatihan untuk pemberdayaan masjid antara lain juga berkaitan dengan imam dan khotib. Jadi lembaga ini yang memberikan misalnya setifikat,” kata Maulany kepada ROL, Senin (19/1).

Maulany juga berpendapat seleksi khatib yang melibatkan pemerintah tidaklah tepat karena kondisi di Indonesia, seorang imam dan juga khatib bersifat pengabdian. Apabila diadakan seleksi maka ia menganggap imam dan khatib mesti mendapat gaji.