REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin menilai seleksi khatib pengisi khutbah Jumat tidak perlu diadakan. Ma’ruf berpendapat, sebaiknya pemilihan khatib tetap diserahkan kepada pengurus masjid seperti umumnya dilaksanakan di Indonesia.
“Kalau ada seleksi, yang mau nyeleksi siapa? Serahkan saja ke pengurus masjidnya, kan mereka yang akan mengundang,” kata Ma’ruf kepada ROL, Senin (19/1).
Kiai Ma’ruf mengingatkan, guna mencegah adanya khutbah yang berisi provokatif seperti yang belakangan sering terjadi, sebaiknya pemahaman lebih ditekankan kepada pengurus masjid agar tidak mengundang khatib-khatib yang bermasalah.
Sebab, lanjut Kiai Ma’ruf, dalam memfasilitasi ibadah Jumat, pengurus harus mendatangkan khatib yang benar-benar mampu memberikan tuntunan agama Islam kepada masyarakat, bukan khatib yang justru menimbulkan keresahan ataupun menyiarkan pemahaman yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Pengurus masjid juga disarankan Kiai Ma’ruf agar selalu berkomunikasi dengan masyarakat yang menjadi pendengar khutbah yang disampaikan oleh khotib. Sebab, kata dia yang berhak memberikan penilaian bagus atau tidaknya seorang khatib adalah masyarakat.
“Ya pengurus harus berdialog dengan masyarakat. Karena konten juga harus sesuai dengan norma-norma di lingkungan masyarakat tersebut. Supaya khotbah tidak menimbulkan masalah,” ujar Kiai Ma’ruf.