Selasa 20 Jan 2015 11:55 WIB

Yusril Tertawakan Seskab

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.
Foto: Antara
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra tertawa dengan pernyataan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto yang mengatakan Badrodin Haiti bukanlah pelaksana tugas (Plt) Kapolri.

"Seskab Andi W: Badroddin itu bukan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Dia hanya melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Kapori saja. Hahaha" tulisnya lewat akun twitter pribadinya, Selasa (20/1).

Yusril mengkritisi pola pikir pemerintahan Presiden Joko Widodo terutama tentang penunjukkan Plt Kapolri sebagai dampak diberhentikannya Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan ditundanya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru.

Menurutnya pernyataan Seskab yang bersikeras Badroddin Haiti bukan Plt Kapolri membingungkan. Badroddin dikatakan Seskab tetap Wakapolri dan bukan Plt tapi ditugasi mengatasi kevakuman Kapolri. Badroddin ditugasi melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan Kapolri, tapi dia bukan Pelaksana Tugas atau Plt Kapolri

"Saya "ora mudheng" membaca penjelasan Seskab yg bolak-balik menjelaskan, tapi hanya bikin bingung saja" tulisnya.

Seskab, lanjut Yusril, bilang Presiden tak gungaan Pasal 11 UU no 2/2002 tentang Polri. Hal itu justru semakin membuatnya bingung karena jika presiden tak pakai UU tersebut, lalu presiden pakai UU apa untuk mengurusi polisi?

"Mbokya jadi pejabat itu ngomong yg bener, ora mencla mencle bikin rakyat bingung," katanya.

Ia pun berandai-andai jika Jokowi melakukan kunjungan kerja keluar negeri dan wapres Jusuf Kalla di dalam negeri. Sebagai wapres, JK akan melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang presiden selama Jokowi berada di luar negeri.

"Nanti seskab bilang Pak JK itu wakil presiden yg untuk sementara mengisi kekosongan presiden yg sdg ke luar negeri," katanya.

"Pak JK ditugasi melaksanakan tugas2, fungsi dan wewenang presiden. Tapi Pak JK bukan Pelaksana tugas atau Plt presiden lho"

"Kok bukan? Ya bukan Plt, cuma melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang Presiden hahaha"

"Lho kalau melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang apa namanya bukan Pelaksana tugas atau Plt? jawab seskab "bukan" hehe. Lantas apa dong?"

"Ya bukan" jawab seskab hehehe"

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement