Selasa 20 Jan 2015 15:17 WIB

LSI: Publik Khawatir 'Matahari Kembar' Kapolri

 Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)
Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/1).(Antara/Setpres-Rusman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga penelitian Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, menyatakan publik saat ini mengkhawatirkan adanya "matahari kembar" atau dua figur Kapolri dalam institusi Polri, menyusul keputusan Presiden Joko Widodo tak segera menunjuk Kapolri definitif.

"Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah disetujui oleh DPR, di satu sisi Jokowi telah mengangkat Wakapolri menjadi pelaksana tugas. Kalau tidak cepat ditentukan siapa Kapolri definitif, ini akan menjadi Kapolri 'Matahari Kembar' yang dikhawatirkan publik," kata peneliti LSI-Denny JA Ardian Sopa di Jakarta, Selasa (20/1).

Dia menyampaikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan LSI pada 17-18 Januari 2015 dengan melibatkan 1.200 responden di seluruh Indonesia, sebanyak 63,50 persen responden menyatakan khawatir muncul 'Matahari Kembar' antara plt Kapolri dengan calon Kapolri yang sudah disetujui DPR namun belum dilantik.

Selain itu, 67,50 persen responden menilai menggantungnya penetapan Kapolri definitif, akan mengganggu soliditas Polri, sedangkan 58,30 persen diantaranya menilai bahwa hal itu juga menggambarkan ketidaktegasan Presiden Joko Widodo.

Menurut Ardian, mayoritas responden atau 77,27 persen diantaranya mengusulkan agar Jokowi melibatkan KPK dalam proses ulang penetapan kapolri definitif.

"Jadi publik menginginkan agar Presiden Jokowi sesegera mungkin menetapkan Kapolri definitif dengan melibatkan KPK. Karena dalam penetapan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, seolah Jokowi tidak konsultasi dengan KPK," ujar Ardian.

Komjen Pol Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang dipilih oleh Presiden Jokowi dari Kompolnas, yang belakangan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sejauh ini DPR RI melalui sidang paripurna sudah menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Namun Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan sambil menunggu proses hukum di KPK.

Sementara ini, jabatan Kapolri dipegang oleh pelaksana tugas yakni Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement