Selasa 20 Jan 2015 19:39 WIB

Permenaker Perlindungan PRT Bisa Jadi Persiapan Pengesahan RUU

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indah Wulandari
Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga. (ilustrasi)
Foto: www.kampungtki.com
Kekerasan terhadap pembantu rumah tangga. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaringan Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 02 Tahun 2015 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bisa menjadi persiapan menuju pengesahan rancangan undang-undang (RUU) PRT.

“Pekan lalu kami bertemu Komisi IX DPR dan Baleg  dan mereka menyampaikan akan segera menuntaskan pembahasan Undang-undang PRT tahun ini,” kata Ketua Koordinator JALA PRT Lita Anggraini, Selasa (20/1).

Ia mengatakan, dengan ditebitkannya Permenaker PRT ini bisa menjadi prakondisi advokasi rancangan RUU PRT yang masih tertahan di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement