REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Pengadilan militer Tunisia menjatuhkan hukuman satu tahun penjara untuk blogger Yassine Ayari, yang dituduh memfitnah militer negara itu. Keputusan tersebut kontan menuai kritik kelompok hak asasi manusia.
Aljazeera melaporkan, vonis dibacakan pada Selasa (20/1). Namun Ayari sendiri telah ditahan sejak 25 Desember sekembalinya dari Paris. Ayari mengatakan, keputusan tersebut dijatuhkan padanya karena mengkritik perwira tentara.
Ayari sebelumnya telah menuduh petugas dan pejabat Departemen Pertahanan Tunisia melakukan penyalahgunaan keuangan.
Vonis satu tahun penjara untuk Ayari menuai kritikan dari kelompok HAM Amnesty Internasional. Mereka menganggap keputusan tersebut mencerminkan adanya pelanggaran kebebasan berekspresi di Tunisia.
"Hari ini, satu tahun penjara yang dijatuhkan pada Yassine Ayari oleh pengadilan militer memperlihatkan sejauh mana kebebasan berekspresi di Tunisia dibatasi," ujar kelompok yang berbasis di London tersebut.
Sementara itu puluhan pengunjuk rasa berkumpul di luar pengadilan. Mereka menuntut pembebasan Ayari dan mengatakan, vonis tersebut merupakan pelanggaran kebebasan berekspresi.