Rabu 21 Jan 2015 17:58 WIB

Australia Tahan Terpidana Mati Malaysia

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA– Pihak berwenang Asutralia tahan terpidana mati mantan ajudan Perdana Menteri Malaysia yang membunuh perempuan Mongolia (28) Atlantuya Shaariibuu. Shaariibuu ditembak dikepala dan tubuhnya diledakan dengan bom di hutan dekat Kuala Lumpur tahun 2006.

Sirul Azhar Umar yang juga mantan ajudan Najib Razak pekan lalu menjalankan sidangnya atas kasus pembunuhan Atlantuya Shaariibuu. Ia ditahan di Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia karena tahu Sirul mempunyai masalah di Malaysia.

Namun, penahanan Sirul di Departemen Imigrasi hanya sebenatr. Kepolisian Malaysia Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar mengkonfirmasi penahanan Sirul Azhar Umar. Ia mengatakan pihak berwenang Malaysia akan segera menjalankan eksekusi mati Sirul.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Sirul sempat menggoncang Malaysia. Sirul dan polisi lainnya, Azilah Hadri dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati 2009 lalu. Anehnya petugas kepolisian yang  terlibat dalam kasus tersebut dibebaskan pada 2013.

Karena bukti-bukti yang dikumpulkan pengadilan Malaysia belum kuat. Pada 13 Januari 2015, Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Sirul dihukum mati. Saat keputusan itu, Sirul tidak berada di pengadilan.

Abdul Razak yang juga rekan dekat Najib Razak ditangkap karena bersekngkol dalam pembunuhan model asal Mongolia tersebut. Abdul Razak mengakui kesalahannya karena telah berselingkuh dengan Shaariibuu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement