Jumat 23 Jan 2015 14:59 WIB

Penangkapan BW Bukanlah Pidana Biasa

Rep: C15/ Red: Ilham
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Foto: Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Politik Univeristas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhaidi Hasan menilai kasus yang menjerat Bambang Widjajanto bukanlah kasus pidana biasa. Ada kepentingan politik yang menunggangi hal ini.

Noorhaidi menyebutkan, penangkapan Bambang Widjajanto merupakan permainan politik. Kepentingan politik mengambil peran besar dalam penangkapan Wakil Ketua KPK tersebut.

"Publik pasti bisa menilai, setelah beberapa minggu ini banyak sekali kasus yang saling lempar," kata Noorhaidi, Jumat (23/1).

Kondisi ini dinilai dosen lulusan Leiden ini sangat berbahaya bagi stabilitas negara. Selain itu, kasus ini memposisikan presiden Joko Widodo sebagai sorot utama. Langkah yang presiden ambil bisa mencerminkan bagaimana keberpihakan presiden. 

Perang dingin antara KPK dan Polri ini dimulai sejak penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut. Kemudian, menyusul kasus dugaan Abraham samad yang sempat berpolitik, kemudian kasus penangkapan Bambang Widjajanto oleh Bareskrim tadi pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement