REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dinilai Indonesia Police Wach sebagai balasan dari kriminalisasi KPK terhadap Polri. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai kriminalisasi tersebut dimulai KPK dengan menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut Polri.
Neta S Pane menuturkan, penetapan BG sebagai tersangka adalah pemicu Polri balas dendam ke KPK. Akhirnya Polri membalas dengan menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Tidak hanya Bambang, beberapa kasus lainnya di tubuh KPK akan muncul satu persatu. Sebab penyidik dari KPK juga berasal dari polri.
Ia menyebutkan pertikaian antara KPK dengan Polri sangat membantu masyarakat. Masyarakat bisa tahu, KPK tidak selalu bersih dengan menetapkan beberapa pejabat pemerintahan sebagai tersangka korupsi.