Ahad 25 Jan 2015 01:32 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

'Balas Dendam' Polri tak Hanya Berhenti di BW

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dinilai Indonesia Police Wach sebagai balasan dari kriminalisasi KPK terhadap Polri.  Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai  kriminalisasi tersebut dimulai KPK dengan menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut Polri.

Neta S Pane menuturkan, penetapan BG sebagai tersangka adalah pemicu Polri balas dendam ke  KPK. Akhirnya Polri membalas dengan menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Tidak hanya Bambang, beberapa kasus lainnya di tubuh KPK akan muncul satu persatu. Sebab penyidik dari KPK juga berasal dari polri.

Ia menyebutkan pertikaian antara KPK dengan Polri sangat membantu masyarakat. Masyarakat bisa tahu, KPK tidak selalu bersih dengan menetapkan beberapa pejabat pemerintahan sebagai tersangka korupsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement