Ahad 25 Jan 2015 01:32 WIB
Penangkapan Bambang Widjojanto

'Balas Dendam' Polri tak Hanya Berhenti di BW

Rep: C02/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bambang Widjojanto
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dinilai Indonesia Police Wach sebagai balasan dari kriminalisasi KPK terhadap Polri.  Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane menilai  kriminalisasi tersebut dimulai KPK dengan menetapkan BG sebagai tersangka kasus rekening gendut Polri.

Neta S Pane menuturkan, penetapan BG sebagai tersangka adalah pemicu Polri balas dendam ke  KPK. Akhirnya Polri membalas dengan menangkap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Tidak hanya Bambang, beberapa kasus lainnya di tubuh KPK akan muncul satu persatu. Sebab penyidik dari KPK juga berasal dari polri.

Ia menyebutkan pertikaian antara KPK dengan Polri sangat membantu masyarakat. Masyarakat bisa tahu, KPK tidak selalu bersih dengan menetapkan beberapa pejabat pemerintahan sebagai tersangka korupsi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement