REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penegakan hukum saat ini. Ganjar menilai ketegangan antara institusi Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah masuk kondisi darurat.
"Kondisi penegakan hukum hari ini dalam keadaan darurat. Maka Perppu sudah boleh dikeluarkan untuk menanggulanginya," kata Ganjar di kantor Lembaga Survei Indonesia (LSI) Jakarta, Ahad (25/1).
Menurut Politikus PDI Perjuangan itu, Presiden Jokowi bisa segera mengumpulkan pimpinan lembaga negara untuk diajak berdiskusi sebelum mengambil keputusan. Untuk tambahan referensi, kata Ganjar, presiden juga perlu mengumpulkan pimpinan partai politik.
Ganjar mengatakan, melibatkan pimpinan partai itu penting mengingat kasus Polri vs KPK tidak terlepas dari kepentingan politik. Rentetan kejadiannya, kata dia, mulai dari penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, penahanan Bambang Widjajanto, hingga pelaporan Adnan Pandu Pradja.
"Presiden bisa ditekan, bukan hanya oleh Ketum partai, oleh siapapun. Maka saya contohkan waktu menyusun kabinet sudah terjadi polemik yang luar biasa. Itu dalam politik biasa. Bung Karno bilang, riak-riak kecil dalam revolusi. Ambil langkah memang ada resikonya," kata Ganjar.