Senin 26 Jan 2015 15:01 WIB

Ini Hasil Tes Narkotika yang Dilakukan Terhadap Pilot Air Asia

Air Asia
Foto: AP/Joshua Paul
Air Asia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pilot Maskapai Air Asia Indonesia yang berinisial FI dinyatakan negatif menggunakan narkoba jenis morfin, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium BNN, hasilnya negatif," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto pada konferensi pers di Jakarta, Senin (26/1).

Sumirat menjelaskan pihaknya menerima sampel urin dan rambut pada 1 Januari 2015, dan hasilnya, yakni di dalam urin terdapat indikasi narkoba, namun di rambut tidak ditemukan. Setelah diteliti lebih dalam, lanjut dia, FI yang sebelumnya menderita sakit tipus (thypoid fever) mengonsumsi obat-obatan dari dokter.

"Setelah kita cek resep dokter, ada obat-obat tertentu, tapi pemakainnya benar, artinya bukan penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.

Dia mengatakan hasil laboratorium BNN tersebut keluar pada 2 Januari 2015. Dalam kesempatan yang sama, staf pemeriksa di Balai Kesehatan Penerbangan Kementeria Perhubungan dr Ririn menyatakan hasil pemeriksaan urin dan rambut, yakni negatif dari obat-obatan terlarang.

"Hasil tes urin dan rambut pada 9 Januari 2015 di Balai Kesehatan Penerbangan, bahwa yang bersangkutan negatif narkoba," ujarnya.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Presiden Direktur Air Asia Sunu Widyatmoko, Kepala Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub Avirianto dan Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata.

Sebelumnya, Pilot Air Asia FI diduga positif menggunakan narkoba jenis morphin, setelah pemeriksaan urine yang dilakukan tim Balai Kesehatan Penerbangan dan Tim Direktorat Kelaikan Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, di Bandara Ngurah Rai, Kamis (1/1) pagi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sesaat setelah FI mendarat Pukul 08.50 WITA dengan nomor penerbangan QZ7510 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta ke Bandara Internasional Ngurah Rai Bali.

Semula FI akan kembali terbang ke Jakarta pada pukul 09.20 dengan penerbangan QZ7511, namun atas temuan tersebut Pilot FI dilarang terbang, dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Balai Kesehatan Penerbangan Kemenhub di Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement