Selasa 27 Jan 2015 06:36 WIB

DKI Sediakan 15 Ribu Kios Kosong untuk PKL

 Petugas PD Pasar Jaya menyerahkan kunci kios kepada para PKL di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). (Republika/Prayogi)
Petugas PD Pasar Jaya menyerahkan kunci kios kepada para PKL di Pasar Tanah Abang Blok G, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya telah menyiapkan sebanyak 15 ribu kios untuk digunakan sebagai tempat relokasi para pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di tempat-tempat yang dilarang.

"Para PKL yang berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang itu mau ditertibkan. Kita masih punya 15 ribu kios kosong yang bisa digunakan sebagai tempat relokasi," kata Kepala Humas PD Pasar Jaya Agus Lamun di Jakarta, Senin (26/1).

Menurut dia, dengan dipindahkannya para PKL ke kios-kios tersebut, maka kondisi wilayah ibukota akan semakin rapi, tertib dan tertata, karena tidak ada lagi PKL yang berjualan di sembarang tempat.

"Untuk lokasi-lokasinya, nanti akan kita inventarisir lagi. Kita usahakan juga supaya tempat relokasinya tidak terlalu jauh dari lokasi awal PKL tersebut berjualan," ujar Agus.

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta.

Sementara itu, Kepala Dinas KUMKMP DKI Jakarta Joko Kundaryo mengaku telah mendapatkan penjelasan mengenai rencana relokasi para PKL dari PD Pasar Jaya.

"Kita sudah dapat pemaparan dari PD Pasar Jaya. Kios-kios kosong itu tersebar di 153 pasar di Jakarta. Kita langsung berkoordinasi dengan para Kepala Suku Dinas (Kasudin) KUMKMP di lima wilayah," tutur Joko.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement