Selasa 27 Jan 2015 09:12 WIB

Ada Pihak yang Manfaatkan Konflik KPK-Polri

Mantan kepala BIN AM Hendropriyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10).
Foto: Antara
Mantan kepala BIN AM Hendropriyono menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat intelijen Mardigu sependapat dengan analisis mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono terkait adanya pihak yang mencoba memanfaatkan situasi di tengah konflik KPK dan Polri.

Karena itu, ia meminta semua pihak menahan diri untuk tak memperkeruh suasanya. Marduga menyatakan, Hendropriyono tentu tak asal tuding. Sebagai orang yang berpengalaman di dunia intelijen, kata dia, Hendropriyono memiliki alasan hingga menyampaikan argumen seperti itu. "Saya setuju dengan Pak Hendro," kata Mardigu di Jakarta, kemarin.

Di tengah situasi yang tegang, kata dia, lebih baik pihak yang bertikai melakukan perdamaian. Hanya saja, hal itu sulit tercapai bila masih ada yang saling serang. Padahal, hal itu justru itu kontraproduktif bagi stabilitas banga.

Sebelumnya, Hendropriyono mengatakan, jangan sampai ada yang memperkeruh situasi di tengah polemik yang terjadi. Hendro juga menenggarai  ada pihak yang ingin perkeruh suasana. Dia pun berharap seluruh elite bangsa untuk berdamai demi bangsa dan negara.

"Demi negara bangsa kita, marilah para elit politik kita berdamai. Jangan saling menjatuhkan, dengan dalih rasa keadilan atau alasan-alasan palsu apapun, yang sejatinya hanya untuk kepentingan pribadi atau golongan saja," ujarnya.

Menurut Hendro, dengan kehidupan yang damai masyarakat pun akan stabil. Karena itu ia mengajak semua elemen bangsa menyatukan tekad bersama, untuk menegakkan hukum yang merupakan kontrak sosial sejak bangsa ini merdeka pada tahun 1945.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane meminta Bareskrim Polri harus segera memanggil dan memeriksa Ketua KPK Abraham Samad, sehubungan adanya laporan masyarakat dengan nomor laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015 terhadap Ketua KPK tersebut.

Menurut Neta, dalam laporan itu, Samad dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan pihak yang perkaranya ditangani KPK. Laporan itu didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari laman jurnalisme warga Kompasiana berjudul 'Rumah Kaca Abraham Samad'.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement