REPUBLIKA.CO.ID,CILEGON–Konten UU Pilkada yang memuat pembatasan politik dinasti, atau politik yang membatasi keluarga atau saudara dekat untuk mengambil alih jabatan sebagai kepala daerah dikritisi.
“Memang harus ada aturan yang mengatur itu, tapi jangan sampai membatasi hak politik,” kataWali Kota Cilegon Iman Aryadi, Selasa (27/1).
Iman Aryadi sendiri menjadi Wali Kota Cilegon setelah menggantikan ayahnya Tb Aat Syafaat, yang sebelumnya menjabat selama dua periode.
Di sisi lain ia menilai, sepanjang seseorang memiliki kredibilitas dan kapabilitas, menurutnya, aturan tersebut tak bisa menghentikan keluarga atau saudara seorang kepala daerah yang sedang memimpin untuk mencalonkan dirinya.
“Keluarga seperti istri dan lainnya, sepanjang menunjukan kompetensi, jejak rekam, dan kemampuan yang baik menurut rakyat, tentu kita jangan sampai membatasi hal tersebut,” ungkapnya.
Selain itu juga, peraturan yang ada terkait politik dinasti ini, jangan sampai membatasi hak rakyat yang ingin memilih seseorang terhambat karena tdak diperkenankan oleh undang-undang.
“Kalau misalkan rakyat menginginkan, tapi terhambat karena tidak boleh langsung mencalonkan karena ada kerabat dengan incumbent, itu kan nggak boleh juga,” ungkapnya.
Tetapi, Iman juga mengkhawatirkan dengan adanya fenomena karena pilihan irasional, pragmatis, dan hal lainnya yang mencoreng demokrasi. “Terkadang memang ada abuse of power sehingga rakyat tidak berpikir panjang untuk memilih kepala daerah,” jelasnya.