Rabu 28 Jan 2015 20:20 WIB

PAN Masih Mengkaji Sistem Paket dalam Revisi UU Pilkada

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Sebelum akhirnya diputuskan sejumlah partai melakukan lobi terkait RUU Pilkada dalam paripurna DPR, Kamis malam (25/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) belum memastikan suara partainya soal sistem paket dalam revisi UU Pilkada 2014. Anggota Komisi II DPR RI dari PAN, Sukiman mengatakan, partainya perlu waktu untuk menyerap masukan dari pimpinan-pimpinan partai di daerah.

"Fraksi (PAN), masih menginventaris manfaat dan mudharatnya dari paket atau nonpaket ini," kata dia, saat dihubungi, Rabu (28/1). Meski begitu, Sukiman punya pandangan pribadi. Kata dia, sistem paket lebih bermanfaat ketimbang memlih hanya kepala daerah saja.

Dikatakan dia, dengan memilih kepala daerah serta wakilnya sekaligus, pemerintahan di daerah bisa lebih aspiratif bagi masyarakat. Sebab dikatakan dia, pemerintahan di daerah akan tak pincang meski kepala daerah berhalangan atau tak lagi bisa menjalankan fungsinya.

Menurut dia, ketakutan perumus dalam UU Pilkada 2014 soal potensi terjadinya rebutan kekuasaan di daerah antara kepala daerah dan wakilnya, sebenarnya disebabkan interaksi politik yang tidak berjalan.

"Karena politik itu kan juga dinamis. Bisa saja berubah-ubah," ujar dia.

Komisi II berencana mengubah aturan berpasangan calon kepala daerah dalam pelaksanaan pilkada. Menurut UU Pilkada, pemilihan kepala daerah dilakukan hanya untuk memilih gubernur atau bupati. Tapi, tidak sekaligus dengan wakilnya.

Aturan tersebut semula akan diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Namun, beberapa fraksi di Komisi II, meminta agar sistem berpasangan tersebut diubah. Yaitu, dengan mengembalikan ke aturan awal, bahwa pilkada dilaksanakan, juga untuk memilih wakil kepala daerah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement