Kamis 29 Jan 2015 08:59 WIB

Alasan Jaksa Agung tentang Kasus Pelanggaran HAM yang Mangkrak

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indah Wulandari
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo memiliki misi untuk mengungkap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Harapan besar ditujukan pada Jaksa Agung yang baru, HM Prasetyo. Namun, hingga saat ini kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia masih mangkrak.

"HAM tidak sesederhana yang diperkirakan orang karena itu berkaitan dengan banyak pihak," kata HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (28/1) kemarin.

Ia beralasan, kasus pelanggaran HAM di Indonesia berkaitan dengan banyak pihak. Antara lain, Kejaksaan, DPR RI, Komnas HAM, pengadilan Ad Hoc, dan pemerintah.

Mantan politisi Nasdem itu menambahkan, saat ini penyidikan kasus HAM berat masih tetap jalan untuk diteliti. Hanya saja, berkas yang sudah ada dinilai belum lengkap dan dikembalikan.

Terlebih dugaan kejadian pelanggaran HAM terjadi sudah lama. Bahkan, ada yang terjadi berpuluh-puluh tahun lalu. Untuk pelanggaran biasa, laporan yang masuk di Kementerian Hukum dan HAM diperkirakan ribuan tiap tahunnya.

"Tidak semudah itu untuk menemukan bukti-bukti yang ada," imbuh Prasetyo.

Wacana pembentukan pengadilan ad hoc untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia pernah dibahas di Komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement