REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menganggap wajar atas ketidakhadiran Budi Gunawan (BG) pada pemeriksaan di KPK. Karena, pemanggilan kali ini baru yang pertama kalinya.
Apalagi, jika ketidakhadiran BG sebagai upayanya melakukan upaya penegakkan dan pembelaan hukum bagi dirinya. "Wajar dia tidak datang, Banyak orang tidak datang pada pemanggilan pertama," ujarnya pada Republika, Jumat (30/1).
Sehingga, anggora fraksi Gerindra ini berharap agar masyarakat atau pihak-pihak tertentu tidak mendramatisir ketidakhadiran BG. Sebab, hal ini justru akan memperkeruh konflik antara KPK dan Polri."Tidak perlu didramatisir. Karena dari hukum itu hal biasa aja," tambahnya.
Selain itu, alasan ketidakhadiran BG belum tentu karena kesengajaan. Tapi, bisa jadi karena hal yang memang tidak bisa diganggu gugat. "Saya tidak tahu alasannya, saya melihat kalau BG melakukan upaya penegakkan hukum itu wajar saja," kata Desmond.