Sabtu 31 Jan 2015 12:50 WIB

Hatta Ali: Korupsi Ancam Integritas Pengadilan

 Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali menilai isu korupsi tetap mengancam persepsi publik terhadap integritas pengadilan sehingga perlu ditangani dengan serius agar kepercayaan publik tidak semakin turun.

"Saya menilai pada dasarnya tindakan koruptif tidak hanya dipicu oleh pelanggaran perilaku dan lemahnya integritas individual, namun juga disebabkan lemahnya sistem yang membuka peluang terjadinya tindakan yang mengancam integritas lembaga maupun individu di dalam lembaga," kata Hatta saat pengukuhan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukumn Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, di Surabaya, Sabtu.

Hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, serta Menko Pereknomian Sofjan Djalil.

Dia mengatakan saat ini bahkan masih banyak sinyalemen yang menyatakan Indonesia belum bergeser dari paradigma berpikir "Siapa yang salah" ke arah "apa yang salah".

Oleh karena itu, kata Hatta, upaya memperkuat integritas seharusnya bukan hanya ditujukan pada upaya pendisiplinan dan penghukuman tapi juga difokuskan pada upaya memperbaiki sistem."Sehingga praktik yang membahayakan integritas dapat dicegah dan diawasi secara komprehensif," katanya.

Kritik yang muncul terhadap lembaga peradilan bukan merupakan gejala di Indonesia saja melainkan di seluruh dunia.

Pada negara maju, tambahnya, kritik yang dilontarkan masyarakat pencari keadilan, terutama dari kalangan ekonomi jauh lebih gencar.

Akibat adanya sistem hukum yang bekerja lamban dan tidak efisien, hukum menjadi tidak dapat diandalkan oleh pencari keadilan, terutama yang bergerak di bidang perdagangan dan produksi.

"Sebab keadaan sistem hukum yang demikian merupakan kerugian yang harus diperhitungkan terhadap modal dan biaya investasi yang memaksa mereka untuk memperhitungkan risiko berkenaan dengan transaksi mereka," kata Hatta.

Dia menilai dalam konteks pembangunan modern, reformasi hukum merupakan prasyarat utama bagi perbaikan keseluruhan pranata sosial-ekonomi yang berdampak signifikan terhadap pencapaian kemakmuran dan keadilan

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement