REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali menilai isu korupsi tetap mengancam persepsi publik terhadap integritas pengadilan sehingga perlu ditangani dengan serius agar kepercayaan publik tidak semakin turun.
"Saya menilai pada dasarnya tindakan koruptif tidak hanya dipicu oleh pelanggaran perilaku dan lemahnya integritas individual, namun juga disebabkan lemahnya sistem yang membuka peluang terjadinya tindakan yang mengancam integritas lembaga maupun individu di dalam lembaga," kata Hatta saat pengukuhan sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukumn Fakultas Hukum, Universitas Airlangga, di Surabaya, Sabtu.
Hadir dalam acara pengukuhan itu antara lain Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR Setya Novanto, Ketua DPD Irman Gusman, serta Menko Pereknomian Sofjan Djalil.
Dia mengatakan saat ini bahkan masih banyak sinyalemen yang menyatakan Indonesia belum bergeser dari paradigma berpikir "Siapa yang salah" ke arah "apa yang salah".
Oleh karena itu, kata Hatta, upaya memperkuat integritas seharusnya bukan hanya ditujukan pada upaya pendisiplinan dan penghukuman tapi juga difokuskan pada upaya memperbaiki sistem."Sehingga praktik yang membahayakan integritas dapat dicegah dan diawasi secara komprehensif," katanya.
Kritik yang muncul terhadap lembaga peradilan bukan merupakan gejala di Indonesia saja melainkan di seluruh dunia.
Pada negara maju, tambahnya, kritik yang dilontarkan masyarakat pencari keadilan, terutama dari kalangan ekonomi jauh lebih gencar.
Akibat adanya sistem hukum yang bekerja lamban dan tidak efisien, hukum menjadi tidak dapat diandalkan oleh pencari keadilan, terutama yang bergerak di bidang perdagangan dan produksi.
"Sebab keadaan sistem hukum yang demikian merupakan kerugian yang harus diperhitungkan terhadap modal dan biaya investasi yang memaksa mereka untuk memperhitungkan risiko berkenaan dengan transaksi mereka," kata Hatta.
Dia menilai dalam konteks pembangunan modern, reformasi hukum merupakan prasyarat utama bagi perbaikan keseluruhan pranata sosial-ekonomi yang berdampak signifikan terhadap pencapaian kemakmuran dan keadilan