Ahad 01 Feb 2015 12:23 WIB

Mensos Singgung Korban Incest Pelakunya Orang Dekat

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan).
Foto: Antara
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meresmikan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Pondok Pesantren Al-Mannan di Bagik Nyaka Aikmel Lombok Timur, Ahad (1/2).

Kehadiran Mensos tersebut dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Menurut Mensos, penanganan anak menjadi pekerjaan rumah bersama karena selama ini di banyak tempat masih banyak terjadi anak-anak yang tidak terpenuhi haknya.

"Ini PR kita karena di beberapa tempat saya temui anak yang menjadi korban incest oleh orang dekatnya sendiri," kata Khofifah.

Selain meresmikan LKSA, Mensos juga meninjau lokasi Program Keluarga Harapan (PKH) di Lombok Timur dan bertemu dengan peserta program. Mensos juga dijadwalkan meninjau Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Paramita di Lombok Barat.

Di NTB terdapat 263 LKSA yang melayani 16.108 anak. Namun, yang mendapatkan bantuan sosial hanya sebanyak 5.016 anak atau 31 persen.

Di NTB masih memerlukan penambahan LKSA, termasuk penempatan Sakti Peksos yang merata agar jumlah anak yang tertangani meningkat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement