Senin 02 Feb 2015 09:43 WIB

500 Polisi Jaga Praperadilan Budi Gunawan

Red: Taufik Rachman
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan
Foto: Antara - Republika
Bambang Widjojanto - Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengerahkan 500 personel untuk mengamankan sidang gugatan praperadilan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Gunawan soal penetapannya sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pasukan pengamanan sidang praperadilan dari Brimob Polda Metro Jaya, Sabhara Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan Brimob Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Senin.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya juga menyiapkan kendaraan taktis, termasuk satu kendaraan kanon air dan dan tiga Barracuda.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrisna sidang perdana praperadilan perkara Budi Gunawan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Sidang akan dipimpin oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi.