Senin 02 Feb 2015 20:56 WIB

Disperindag Indramayu Tarik Apel Berbakteri

Rep: Lilis Handayani/ Red: Indah Wulandari
 Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala asal AS yang tercemar bakteri patogen Listeria Monocytogenes di salah satu pusat perbelanjaan di Jambi, Jumat, (30/1).  (Antara/Wahdi Septiawan)
Petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran apel jenis Granny Smith dan Gala asal AS yang tercemar bakteri patogen Listeria Monocytogenes di salah satu pusat perbelanjaan di Jambi, Jumat, (30/1). (Antara/Wahdi Septiawan)

REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU--Petugas Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu merazia para pedagang buah impor, Senin (2/2).

Dalam razia itu, petugas menyita produk apel jenis Granny Smith dan Gala yang masih diperdagangkan dengan bebas oleh penjual buah di pinggir jalan.

Razia itu dilakukan berdasarkan larangan dari pemerintah  untuk memperjualbelikan apel yang terindikasi mengandung bakteri listeria monocythogenes.  Selain ke pedagang buah, razia juga digelar ke sejumlah supermarket dan toko swalayan.

Namun, di lokasi tersebut, petugas gabungan tidak menemukan satupun buah asal Amerika tersebut yang masih dipajang.

''Razia ini kami maksudkan untuk mengecek apakah surat imbauan itu dipatuhi atau diindahkan,'' tegas Kasie Perlindungan Konsumen dan Meteorologi Disperindag Kabupaten Indramayu Lina Yulistina

Sementara itu, salah seorang pedagang buah di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Abdullah Salam mengakui, telah mendapatkan surat edaran soal larangan menjual buah impor itu. Namun, karena sudah mendapatkan kiriman dari pemasok buah, ia terpaksa tetap menjualnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement