Selasa 03 Feb 2015 05:40 WIB

Gaji Telat Cair, Ribuan PNS di Kota Cirebon Gigit Jari

Rep: lilis/ Red: Damanhuri Zuhri
Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno (baju putih kiri)
Foto: cirebonkota
Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno (baju putih kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cirebon terpaksa gigit jari. Mereka tak bisa menerima gaji bulan ini tepat waktu seperti biasanya, Senin (2/2).

Berdasarkan pantauan, hingga pukul 15.00 WIB, gaji yang biasa diterima PNS di awal bulan sebelum pukul 12.00 WIB, belum bisa dicairkan. Ruang bagian keuangan yang biasanya diramaikan suara mesin printer untuk mencetak slip gaji pun sunyi senyap.

Sejak pagi, ribuan PNS di lingkungan Pemkot Cirebon menantikan pencairan gaji dengan penuh kecemasan. Sakit yang diderita Wali Kota Cirebon, membuat APBD 2015 tak bisa dicairkan. ''Selama sepuluh tahun jadi PNS, baru sekarang gaji telat,'' ujar seorang PNS yang enggan disebut namanya.

Dia pun mengaku, terpaksa membobol tabungannya untuk membiayai kehidupan keluarganya. Padahal, tabungan itu rencananya sebagai persiapan untuk masa depan anaknya.

Seperti diberitakan, sejak Walikota Cirebon, Ano Sutrisno sakit, roda pemerintahan di Kota Cirebon nyaris lumpuh. Selain APBD tak bisa dicairkan, Pemkot Cirebon pun tak bisa melakukan mutasi besar-besaran yang seharusnya sudah dilakukan sebelum 31 Desember 2014.

Pada akhir Desember 2014, Pemkot Cirebon hanya melantik pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas, asisten daerah dan staf ahli. Sedangkan pejabat di tingkat eselon tiga dan empat, termasuk pejabat yang bertindak sebagai juru bayar gaji, mengalami kekosongan.

Namun, kini para PNS di lingkungan Pemkot Cirebon bisa memiliki harapan gaji mereka cair dalam waktu dekat. Wakil Walikota Cirebon, Nasrudin Azis sudah menghadap Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan pada Senin (2/2) pagi.

Usai melakukan shalat subuh berjamaah, surat pelimpahan kewenangan dari walikota Cirebon ke wakil walikota Cirebon diserahkan Ahmad Heryawan. Melalui surat bernomor 131/509/Pem.Um tertanggal 2 Februari 2015 itu disebutkan Nasrudin Azis diberikan kewenangan penuh untuk mengatur pemerintahan di Pemkot Cirebon.

''Tapi pertanggungjawaban saya tetap ke Pak Ano Sutrisno sebagai walikota Cirebon,'' tegas Azis saat dihubungi melalui telefon selulernya.

Azis menyatakan, saat ini masih dalam perjalanan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi tindakan apa yang harus didahulukan. Namun, dia mengakui, yang paling mendesak untuk dilakukan adalah pembayaran gaji ribuan PNS dan honorer di lingkungan Pemkot Cirebon.

Azis pun berjanji untuk mempercepat proses pembayaran gaji yang menjadi hak PNS dan honorer. Targetnya, gaji tersebut sudah bisa dibagikan minggu ini.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement