Selasa 03 Feb 2015 19:32 WIB

Duh, Peredaran Upal di Malang Meningkat Pesat

Rep: C74/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pemusnahan uang palsu
Foto: Antara
Pemusnahan uang palsu

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Malang, Jawa Timur, menyatakan peredaran uang palsu di wilayah kerja instansi tersebut selama 2014 mengalami peningkatan sekitar 21,09 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Kepala Unit Operasional Kas BI Malang Prihatin Sudi Utomo di Malang mengakui adanya peningkatan tersebut. Pada 2013, peredaran uang palsu yang berhasil dikumpulkan sebanyak 5.539 lembar dan pada 2014 sebanyak 6.707 lembar atau meningkat sekitar 21,09 persen.

"Meningkatnya peredaran uang palsu di wilayah kerja BI Malang ini dikarenakan Malang adalah salah satu daerah tujuan wisata, bahkan menjadi pusat perekonomian di Jatim, setelah Surabaya," katanya.

Jika di wilayah Malang raya, peredaran uang palsu meningkat, di daerah lain justru mengalami penurunan. Sebagai daerah pusat perekonomian dan tujuan wisata, kemungkinan Malang menjadi salah satu kota yang dibidik para pengedar uang palsu.

Prihatin mengemukakan uang palsu yang banyak beredar adalah pecahan Rp100 ribu dengan jumlah 5.190 lembar atau 77,8 persen. Selanjutnya adalah pecahan Rp50 ribu sebanyak 1.451 lembar atau 21,63 persen, pecahan Rp20 ribu sebanyak 30 lembar, pecahan Rp10 ribu sebanyak 18 lembar, pecahan Rp5 ribu sebanyak 17 lembar, dan pecahan Rp2 ribu satu lembar.

Menurut dia, dominannya uang palsu yang beredar dengan nominal Rp100 ribu karena dianggap paling menguntungkan dibandingkan dengan nominal lainnya.

Sebelumnya, Polresta Malang menangkap pelaku pengedar uang palsu (Upal) Sanimin (54 tahun) Senin (2/2). Kabag Humas Polresta Malang Nunung Anggraeni mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi mendapatkan laporan ada seseorang yang membawa uang palsu. Menawarkan uang Rp 1 juta menjadi Rp 2,5 juta.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement