REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim 9 yang dibentuk Presiden Joko Widodo telah selesai menghimpun informasi dan fakta terkait kisruh antara KPK dan Polri. Mereka akan melakukan evaluasi terkait temuan yang didapat dan segera memberi masukan kepada Presiden untuk dijadikan bahan rujukan dalam mengambil keputusan.
Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie mengatakan, rekomendasi akan segera disampaikan setelah rapat evaluasi terkait hasil temuan dilakukan. Sehingga, hasilnya akan bisa dijadikan rujukan bagi Jokowi untuk mengambil keputusan dalam meredakan tensi ketegangan yang terjadi antara KPK dan Polri sebelum kunjungannya ke luar negeri.
"Kita menganggap fakta-fakta dan informasi lengkap malam ini, setelah ini kami akan rapat dan akan segera menyampaikan masukan untuk diambil tindakan segera juga oleh Presiden," katanya di gedung KPK, Selasa (3/2).
Dia mengatakan, Tim 9 telah bertemu dengan Plt Kapolri Badrodin Haiti, Selasa siang. Di hari yang sama, tim juga telah melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK. Dalam dua pertemuan tersebut, tim memastikan ada benang merah terkait komitmen pucuk pimpinan kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Menurutnya, di antara keduanya terdapat kesadaran yang sama untuk berkomitmen meredakan ketegangan. Dan dalam jangka panjang, kata dia, keduanya juga sepakat memperbaiki cara kerja dan koordinasi sehingga sistem penegakan hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi bisa lebih baik.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, fakta-fakta dan keterangan yang telah dihimpun Tim 9 terkait kisruh KPK dengan Polri sudah memasuki tahap akhir. Konflik yang terjadi, kata dia, sebenarnya bukan secara institusi. Tetapi lebih kepada pribadi polri yang diproses hukum oleh KPK maupun pribadi pimpinan KPK yang diproses hukum oleh polri.
Jimly meminta KPK dan Polri untuk tetap bekerja sebagai institusi sebaik-baiknya dan memisahkan urusan pribadi dengan institusi sehingga keduanya tetap berjalan sebagaimana mestinya.