REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota Polresta Kota Medan kembali melakukan penggerebekan di Kampung Kubur atau Kampung Narkoba di Kelurahan Petisah Tengah, Kota Medan, Selasa (3/2) sore. Dalam penggerebekan itu polisi mengamangkan tujuh orang.
“Dari pengerebekan kami berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga pengedar narkoba,” ujar Kapolresta Medan, Nico Afinta di Polresta Kota Medan, Selasa (3/2) petang usai penggerebekan.
Selain mengamankan tujuh orang, Polresta Medan juga berhasil mengamankan 67 mesin judi jenis jackpot dan puluhan alat hisap narkoba.
Nico megatakan, mesin Jackpot biasa digunakan berjudi oleh pecandu narkoba usai menenggak barang haram. “Biasanya mesin digunakan setelah pengguna menggunakan shabu,” ujarnya.
Alat hisap narkoba jenis bong yang ditemukan terdiri dari berbagai ukuran dan paket. “Ada yang paket hemat, biasanya untuk bersepuluh (orang),” jelasnya.
Nico juga mengatakan bahwa operasi semacam ini telah sering dilakukan di Kampung Kubur. “Ini operasi yang kesekian kalinya,” ujar dia.
Dia mengajak semua kalangan masyarakat terutama tokoh masyarakat untuk bersama memerangi narkoba.
“Mari kita adakan perangi narkoba bersama. Kita hidupkan kembali tokoh masyarakat untuk turut mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.
Penggerebekan di kampung kubur dilakukan sejak pukul 16.15 hingga pukul 18.00 WIB. Selama penggerebekan sempat terjadi perlawanan dari warga namun berhasil diredam setelah jumlah aparat ditingkatkan.