REPUBLIKA.CO.ID,SERANG--Penarikan Kepala Polisi Daerah (Polda) Banten Brigjen Boy Rafly Amar ke Markas Besar (Mabes) Polri untuk kembali diperbantukan dalam divisi hubungan masyarakat Polri hanya untuk sementara.
“Kalau dari surat perintah yang ditandatangani oleh bapak pimpian, yaitu Bapak Wakil Kepala Polri Badarodin Haiti, saya diperbantukan hanya sampai akhir Februari,” ungkap Boy, Rabu (4/2).
Mantan Kadiv Penum Mabes Polri ini juga mengaku, permintaan tadi disanggupi karena kuantitas permintaan pelayanan informasi di Mabes Polri meningkat. Terutama sejak terjadinya proses hukum antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi saya diminta untuk membantu ketika berbagai permohonan untuk pelayanan informasi di Mabes Polri itu terjadi peningkatan,” kata mantan Polres Pulau Seribu tersebut.
Pada dua minggu terakhir ini, diakui Boy memang banyak sekali permintaan pelayanan informasi, baik dari wartawan hingga masyarakat.
“Intinya, kenapa saya diperbantukan kembali, tujuannya hanya membantu saat intensitas untuk memberikan informasi sangat banyak, itu terjadi dua minggu ini,” jelasnya.