REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR kubu Aburizal Bakrie (Ical), Ade Komaruddin mengatakan optimis akan memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut dia, hampir tidak ada kemungkinan putusan pengadilan memenangkan kubu Agung Laksono.
"Kayaknya ga mungkin tuh kubu sono (menang). Dari mana? Kalau dibaca materi hukumnya tidak ada alasan pengadilan mutusin sono (kubu Agung Laksono) menang," kata Ade di Jakarta, Rabu (4/2).
Meski begitu, dia melanjutkan, proses islah akan terus dilanjutkan. Termasuk membahas kepengurusan bersama.
"Mereka itu teman-teman kita satu keluarga besar. Nanti misalnya Pak Ical menang di pengadilan, teman-teman di sana kalau mau gabung ya monggo," ungkapnya.
Sebelumnya, PN Jakpus menyatakan menerima eksepsi dari kuasa hukum Golkar Munas Bali kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra soal kompetensi peradilan penyelesaian sengketa kepengurusan partai.
Dalam eksepsi tersebut, dikatakan PN Jakpus, tak berwenang dan tak punya kompetensi menyelesaikan dualisme kepengurusan partai berlambang pohon beringin itu. Putusan PN Jakbar dijadwalkan akan dibacakan pada 10 Februari nanti.