Rabu 04 Feb 2015 19:08 WIB

Menlu Panggil Kuasa Usaha Kedubes Malaysia Terkait Iklan yang Hina TKI

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Bayu Hermawan
Iklan Robovac
Foto: facebook
Iklan Robovac

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno L P Marsudi mengatakan telah memanggil kuasa usaha sementara Kedutaan Malaysia ke Kementerian Luar Negeri, terkait iklan perusahaan alat pembersih Robovac yang melecehkan tenaga kerja Indonesia (TKI)

"Pengacara kita di kedutaan di Malaysia sedang mempelajarinya," ujar Retno kepada wartawan, Rabu (4/2).

Retno menegaskan mengetahui dan melihat ada iklan tersebut ia langsung melakukan kontak dengan Kedutaan RI di Kuala Lumpur, pada Selasa (3/2) sore kemarin untuk menyampaikan protes.

"Kita mengajukan protes keras dan protes diplomatik sudah dilakukan di Kuala Lumpur dan kepada Kedutaan Malaysia di Jakarta," katanya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir mengatakan protes diplomatik yang diajukan ke pihak Malaysia tidak akan menggaggu hubungan diplomatik kedua belah pihak. "Iklan itu kan dilakukan perusahaan swasta, bukan negara. Jadi tidak akan mengganggu," katanya.

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan 60 persen warga Indonesia adalah TKI. Dari 60 persen itu 70 persennya adalah pekerja domestik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement