REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buku berjudul 'Saatnya aku Belajar Pacaran' karya Toge Aprilianto, dinilai mengajarkan pembacanya melakukan zina. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ke depan harus ada sinergisitas antarlini agar kejadian ini tak terulang.
Teuku Zulkarnaen, Wakil Sekjen MUI pusat menyatakan kerjasama yang dibangun yakni dari elemen Ormas Islam dan juga pendidikan keluarga. Dia menyebutkan jika tidak ada sinergisitas maka akan sulit menjaga anak dan remaja dari buku-buku yang merusak moral.
“Soalnya kalau mengandalkan pemerintah tidak bisa karena terbentur regulasi,” kata dia, Rabu (4/2). Dia menyebutkan regulasi yang ada, pemerintah tak berhak melakukan pelarangan terhadap suatu buku jika tak ada putusan dari pengadilan.
Untuk peran Ormas Islam, kata dia, yakni bisa berposisi sebagai pengawas dan juga pengingat. Jadi kalau ada buku yang menyimpang secara moral, kata dia, mereka harus yang bersuara pertama kali.
Sedangkan untuk peran keluarga, dia menekankan pentingnya pendidikan agama. ”Keluarga harus jadi filter melindungi anak anaknya dari buku yang merusak moral,“ kata dia.
Toge Aprilianto selaku pengarang buku sudah menyatakan permintaan maafnya. Dalam permintaan maaf yang diposting di laman Facebook pribadinya, Toge berjanji akan segera menghentikan penjualan buku tersebut. Selain itu dirinya juga akan mengembalikan uang hasil penjualan buku itu jika ada masayarakat yang ingin mengembalikan buku.