REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Wakil Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI GKR Hemas mengatakan peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah menjadi sesuatu yang sangat menakutkan. .
‘’Seorang anak sudah berani membunuh temannya sendiri tanpa rasa salah dan dosa,’’ kata Permaisuri Sultan Hamengku Buwono X pada ROL, usai membuka Seminar untuk Awam tentang Kanker, di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, Sabtu (7/2).
Menurut Hemas, Informasi lewat Teknologi Informasi termasuk melalui internet yang tidak bisa dibendung, justru mempengaruhi perilaku kekerasan. ‘’Apalagi kasus pembunuhan yang ditayangkan di televisi secara vulgar seperti memberi pelajaran kepada anak untuk mencontohnya.
Oleh karena itu DPD Pusat menginisiasi suatu program tentang Undang-Undang Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Namun UU tersebut baru bisa masuk dalam Prolegnas 2016, kata Hemas.
‘’ DPD mengawal dan memasukkan program yang kaitannya dengan kekerasan perempuan dan anak. kalau bisa UU tentang kekerasan Perempuan dan Anak bisa terwujud. Karena kalau dalam UU itu ada sanksinya,’’jelasnya.
Selama ini, kata Hemas, kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah cukup banyak, namun hukumannya tidak maksimal.
GKR Hemas mengaku Sabtu (7/2) siang mengumpulkan Direktur Rumah Sakit di Yogyakarta baik yang milik nengeri maupun swasta untuk sharing dan membicarakan tentang penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Jadi, Hemas menambahkan, rumah sakit lah yang nantinya akan memberikan keterangan tentang hasil pemeriksaan yang menjadi bahan di pengadilan .
Hemas juga menambahkan selama ini sudah ada kerjasama antara rumah perlindungan korban kekerasan dengan kepolisian dan rumah sakit.