REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Praperadilan Budi Gunawan diskors 1,5 jam oleh Majelis Hakim. Langkah ini diambil dengan pertimbangan persiapan saksi dari pihak Budi Gunawan dan terbentur waktu shalat.
"Selain untuk persiapan, sekalian nanti tolong shalat dzuhur dijama' dengan shalat ashar, karena kita tidak akan skors waktu sidang lagi," tutup Sarpin Rizaldi sembari mengetuk palu menandakan sidang diskors.
Sidang diskors hingga pukul 13.30, kemudian sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi dari pihak pemohon Budi Gunawan.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement