Rabu 11 Feb 2015 15:28 WIB

Penyidik Diteror, KPK Kaji Penghalangan Penyidikan

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ilham
Ketua KPK Abraham Samad.
Foto: Republika/Wihdan H
Ketua KPK Abraham Samad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengakui adanya teror terhadap penyidik KPK yang sedang menangani kasus dugaan korupsi Komjen Budi Gunawan. KPK mengkaji terkait kemungkinan adanya upaya dari pelaku teror untuk menghalang-halangi penyidikan.

"Kita akan pelajari semua itu, jadi jangan terburu-buru," katanya saat menghadiri peluncuran Anti Corruption Film Festival 2015 di gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).

Selain terhadap penyidik, Bambang mengakui ada teror yang ditujukan kepada pegawai KPK di Biro Hukum yang sedang menghadapi proses praperadilan yang diajukan Budi Gunawan. Semua fakta terkait hal tersebut saat ini sedang diteliti tim yang dibentuk KPK.

"Kami tidak mau menuduh siapa-siapa tapi fakta teror itu sedang kami teliti lebih lanjut. Semua kasus seperti ini harus ditangani dengan hati-hati," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement