REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA– Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) Keenam diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Yogyakarta pada 8-11 Februari 2015. Kongres tersebut dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Hari ini (11/2) KUII Keenam ditutup oleh Presiden Joko Widodo sekaligus penyerahan naskah Risalah Yogyakarta. Adapun tema KUII kali ini, 'Penguatan Peran Politik, Ekonomi, dan Budaya Umat Islam untuk Indonesia yang berkeadilan dan berperadaban'.
Ada sebanyak empat dokumen historis yang dihasilkan KUII Keenam. Yakni, tiga buah rekomendasi dan satu pernyataan sikap, bernama Risalah Yogyakarta. Tiap rekomendasi tersebut merupakan hasil dari rapat pleno sejumlah peserta KUII Keenam di tiap gatra pembahasan: penguatan peran politik, penguatan peran ekonomi, dan penguatan peran sosial budaya umat Islam.
Panitia penyelenggara pada hari kedua kongres (9/2) membuat empat komisi untuk membahas rekomendasi dari masing-masing gatra. Komisi A membahas gatra penguatan peran politik umat Islam, Komisi B membahas gatra penguatan peran ekonomi umat Islam, Komisi C membahas penguatan peran sosial budaya umat Islam, dan Komisi D membahas draf abstraksi yang nantinya sebagai pernyataan sikap bernama Risalah Yogyakarta.
Adapun naskah Resolusi Yogyakarta diserahkan langsung oleh Ketua Umum MUI, Din Syamsuddin, kepada Presiden Joko Widodo, Rabu (11/2).