REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chatarina M Girsang membantah adanya ancaman yang dialamatkan pada dirinya maupun keluarganya.
"Enggak, gak ada ancaman," kata Chatarina seusai persidangan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. (11/2).
Senada dengan Chatarina, hakim tunggal yang memimpin praperadilan Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi juga mengatakan tidak mendapat ancaman apapun. "Ngga dapat ancaman apa-apa," kata Sarpin seusai sidang. Sarpin pun enggan menanggapi pertanyaan wartawan lebih lanjut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan adanya ancaman yang dialami oleh para pegawai KPK.
"Kami ingin mengonfirmasi benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami dan staf-staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius," kata Wakil Ketua KPK Bambang.
Ancaman tersebut menurut Bambang juga dialami keluarga para penyidik dan pegawai struktural. Bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK, tapi juga melebar pada keluarga dan ini sangat serius dan sangat mengkhawatirkan. Bambang menegaskan ancaman itu juga menyangkut pada keselamatan nyawa.
"Menurut kami stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa. Ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi tapi harus diberi konteks ini rangkaian proses ada suatu sistematis yang terjadi," jelas Bambang.
Selain ancaman menyangkut nyawa, ancaman juga misalnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ada juga panggilan-panggilan terhadap struktural kami yang tidak pada tempatnya dan akhirnya pimpinan mengambil alih tanggung jawab itu. Misalnya pemanggilan oleh penyidik Bareskrim Polri, yang saya dengar dari Pak Wakapolri kaget dengan panggilan itu," ungkap Bambang.