Kamis 12 Feb 2015 07:31 WIB
Penembakan Muslim Amerika

Penembakan Tiga Mahasiswa Muslim Dipicu Sengketa Parkir

Rep: c16/ Red: Ani Nursalikah
Deah Shaddy Barakat (23), kemudian istrinya Yusor Mohammad (21), dan saudari Deah, Razan Mohammad Abu-Salha (19)
Foto: Washingtonpost.com
Deah Shaddy Barakat (23), kemudian istrinya Yusor Mohammad (21), dan saudari Deah, Razan Mohammad Abu-Salha (19)

REPUBLIKA.CO.ID, NORTH CAROLINA -- Kepolisian menyebut penembakan tiga mahasiswa Muslim di Chapel Hill, California Utara dipicu sengketa parkir.

Menurut situs resmi kepolisian Chapel Hill, motivasi pembunuhan yang dilakukan Craig Stephen Hiks (46 tahun) itu karena terlibat permasalahan parkir dengan ketiga korban.

"Penyelidikan awal menunjukkan kejahatan itu dimotivasi oleh sengketa parkir dengan Tetangganya tersebut," tulis situs tersebut, dilansir Al Jazeera, Rabu (11/2).

Aparat kepolisian mengatakan adanya kemungkinan motivasi kebencian dari pelaku terhadap korban. "Kami memahami adanya kekhawatiran tentang kemungkinan ini," kata polisi.

Hiks telah ditangkap dan ditahan di penjara Durham County Jail. Ketiga korban, yakni Deah Shaddy Barakat (23 tahun), istrinya Yusor Mohammad (21) dan saudari Deah, Razan Mohammad Abu-Salha (19).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement