Kamis 12 Feb 2015 17:41 WIB

Anggaran Kemensos Naik, Ini Pemanfaatannya

Red: Satya Festiani
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Anggaran yang masuk pada pos Kementerian Sosial tahun 2015 naik sebesar Rp 14,3 triliun setelah dilakukan pembahasan APBN Perubahan dengan DPR, sedangkan sebelumnya alokasi anggaran pada APBN murni hanya Rp 8,1 triliun.

"Ini berarti total anggaran Kemensos pada 2015 sekitar Rp 22,4 triliun. Pemanfaatannya antara lain untuk Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers, Kamis (12/2).

Ia menjelaskan APBN-P 2015 sebesar Rp 14,3 triliun itu berasal dari tambahan anggaran prioritas pengurangan kesenjangan senilai Rp 9,3 triliun, kemudian dari realokasi Bagian Anggaran - Bendahara Umum Negara (BA-BUN) cadangan perlindungan sosial senilai Rp 5 triliun.

Dari tambahan alokasi APBN-P tersebut, Kemensos akan memfokuskan pada beberapa hal penting, seperti untuk PSKS selama tiga bulan dengan "buffer" (tambahan untuk bantalan) sebanyak 500.000 rumah tangga sasaran (RTS) dengan nilai Rp 13,5 triliun.