REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Banyak remaja, khususnya perempuan, yang menjadi korban kekerasan dalam pacaran (KDP) menjadi keprihatinan dan fokus perhatian Women’s Crisis Centre (WCC) Palembang. WCC merupakan sebuah yayasan yang peduli perempuan.
Pada acara “Dialog Publik dalam Rangka Hari Anti Kekerasan Seksual dan Hari Kasih Sayang,” Jumat (13/2), Direktur Eksekutif WCC Yeni Roslaini Izi mengatakan, “Tiga bulan atau empat bulan setelah perayaan hari kasih sayang, banyak remaja datang ke WCC meminta konseling. Mereka datang bercerita, kekasihnya tidak mau bertanggung jawab setelah berhubungan badan.”
Konseling berlangsung gratis. Dikatakan Yeni, para aktivis WCC pun ikut melakukan pendampingan terhadap mereka yang menjadi korban apabila penyelesaiannya melalui ranah hukum.
Berbicara di depan puluhan pelajar dan remaja peserta dialog publik, Yeni yang tampil berbicara bersama Maphilinda Syahrial Oesman dan Telly P Siwi Zaidan dari dewan pengurus WCC mengungkapkan bahwa hubungan seksual pranikah itu terjadi pada perayaan Valentine. Ia menegaskan hal tersebut sudah masuk dalam kategori KDP.
Modus yang dilakukan pada saat pacaran tersebut, sang cowok meminta kekasihnya membuktikan bahwa dia mencintai dirinya dengan memberikan izin berhubungan badan. “Namun setelah hubungan terjadi, sang cowok tidak mau bertanggungjawab dengan berbagai dalih,” kata Yeni.
Ia menegaskan WCC berkewajiban mengingatkan, terutama remaja perempuan agar tidak menjadi korban dari kekerasan dalam pacaran seperti yang terjadi pada saat memperingati hari kasih sayang.
Menurut Yeni, Divisi Pendampingan WCC Palembang telah melakukan pendampingan 279 kasus, yang terdiri dari: kekerasan seksual berupa perkosaan dan pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP), perdagangan perempuan dan anak dan beragam bentuk kekerasan lainnya.
“Khusus KDP selama 2014 lalu dari seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan menempati posisi ketiga dengan jumlah 51 kasus atau laporan. Peringkat pertama kekerasan seksual sebanyak 111 kasus kemudian KDRT sebanyak 74 kasus,” ujarnya.
Kasus kekerasan dalam pacaran (KPD) selama 2014 mengalami peningkatan dibanding 2013 hanya 31 kasus yang tercatat di WCC atau mengalami meningkatan 20 kasus. “Kami juga mencatat dari 279 kasus kekerasan yang terjadi dilihat dari profesi atau pekerjaan korban mayoritas adalah pelajar dan mahasiswa sebanyak 101 orang. Ibu rumah tangga hanya 40 orang," kata Yeni.