REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sidang putusan praperadilan Budi Gunawan akan digelar pekan depan. Hakim Sarpin Rizaldi menutup sidang keenam praperadilan Budi Gunawan dengan menunda sidang hingga Senin (16/2).
Senin pekan depan direncanakan sebagai sidang putusan dari praperadilan ini. Sepanjang enam hari masa sidang Hakim Sarpin telah mendengar kesaksian baik ahli maupuk saksi fakta yang dihadirkan oleh kubu termohon dan pemohon.
Selain itu, Hakim Sarpin juga membawa segudang pekerjaan rumah dengan 73 bukti tertulis dari pihak Budi Gunawan dan 22 bukti tertulis dari pihak kuasa hukum KPK.
Nantinya, Sabtu (14/2) dan Ahad (15/2) akan dijadikan hari analisis bagi Sarpin untuk selanjutnya menjadi pertimbangan pada sidang putusan yang digelar Senin (16/2). Sidang praperadilan Budi Gunawan digelar sejak Senin (9/2) hingga Senin (16/2) mendatang.