Sabtu 14 Feb 2015 20:49 WIB

Camat Berwenang Keluarkan Izin Usaha Kecil

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
Foto: antaranews.com
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan camat maupun kepala desa akan diberi kewenangan pemerintah daerah untuk mengeluarkan izin usaha bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

"Kami punya program kredit bagi usaha kecil dan mikro, dan kami sudah mohon kepada bupati agar memberikan kewenangan kepada camat dan kepala desa untuk keluarkan izin usaha kecil dan mikro," kata Menteri disela peresmian pasar tradisional Desa Srigading, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (14/2).

Ia mengatakan, melalui kebijakan tersebut, maka izin usaha kecil dan mikro bisa diproses di tingkat kecamatan dengan mengeluarkan satu lembar kertas, dan selanjutnya pelaku usaha kecil bisa memanfaatkan untuk menambah modal.

"Ini (izin usaha) juga untuk memberikan kepastian usaha, kemudian akses ke lembaga perbankan, kami juga sudah kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), agar bisa memprioritaskan kredit pinjaman bagi pelaku usaha kecil dan mikro," katanya.

Puspayoga mengatakan program untuk izin usaha mikro dan kecil tersebut rencananya akan diluncurkan di Bali pada 26 Februari mendatang, sehingga diharapkan upaya untuk mempermudah perizinan usaha mikro juga diikuti daerah lain.

"Bali memang sangat merespon program ini, karena selama ini saya sering turun ke daerah-daerah di Bali, dan katanya mereka berkeinginan untuk mencari izin," kata Menteri asal Bali tersebut.

Menteri mengatakan, setelah para pelaku usaha kecil dan mikro mendapat izin dan bertambah modal usaha, diharapkan bisa membentuk sebuah koperasi agar kegiatan usaha yang dikelola secara bersama tersebut bisa berkembang.

"Pelaku usaha kecil dan mikro kami dorong untuk berkoperasi, dan bahkan untuk keperluan notaris tidak perlu dipungut biaya, karena pemerintah yang akan membayar," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement