REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Ferza Agustia mengusulkan perlu pembangunan rumah singgah di Kota Samarinda sebagai salah satu solusi mengatasi masalah sosial anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Menurut Ferza, aparat Satuan Polisi Pamong Praja telah berulang kali melakukan razia dan mengamankan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, tetapi mereka kemudian beroperasi lagi karena tidak ada upaya yang lebih konkrit.
"Dari pertemuan dengan komisi IV DPRD Samarinda beberapa waktu lalu, mereka mengaku persoalan anak jalanan, gelandangan dan pengemis merupakan masalah yang sulit diatasi. Keterbatasan anggaran membuat petugas Satpol PP hanya mampu memberikan pembinaan selama satu hari," kata Ferza, Ahad (15/2).
Ia melanjutkan, setelah satu hari berlalu, mereka yang terjaring razia khususnya anak jalanan sudah dijemput oleh pihak yang mengaku sebagai orang tuanya. Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa anak jalanan adalah bentuk ekploitasi terhadap anak oleh 'mafia' yang sudah terorganisasi rapi. Namun, sampai saat ini hukum atau aturan yang ada belum mampu memberikan efek jera kepada mereka, khususnya di Samarinda, sehingga pengemis lebih leluasa bergerak.
"Tidak ketatnya pengawasan dan hukuman itu membuat Kota Samarinda menjadi surga bagi anjal dan gepeng. Ini masalah serius," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya rumah singgah, anak jalanan dan pengemis akan mendapat pembinaan secara intensif sehingga mereka tidak kembali ke jalanan dan mengganggu masyarakat. Soal anggaran pembangunan rumah singgah, menurut dia perlu ada 'sharing' antara Pemprov Kaltim dengan Pemkot Samarinda dan dibuatkan payung hukum atau regulasinya.