Senin 16 Feb 2015 13:10 WIB

Operasi Beras Murah Kendalikan Harga Beras

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
  Pekerja memindahkan beras di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Selasa (30/9). (Republika/ Yasin Habibi)
Pekerja memindahkan beras di Gudang Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, Selasa (30/9). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, gelaran operasi beras murah dapat mengendalikan harga  dan penyaluran yang tepat sasaran kepada masyarakat. Selama ini masalah beras selalu menjadi isu besar karena adanya sistem yang belum baik sehingga harganya mengalami kenaikan.  

Rachmat mengatakan, operasi pasar beras murah merupakan solusi agar beras dapat tersalurkan langsung kepada masyarakat. Sistem ini dapat meredakan keterlambatan distribusi yang menyebabkan harga di pasaran naik. Padahal stok beras di gudang Bulog jumlahnya sudah mencukupi.

"Sangat mengherenkan jika stok ada tapi harga beras naik, ini pasti ada yang tidak benar dan ada permainan di pedagang," kata Rachmat di Jakarta, Senin (16/2).

Rachmat menambahkan, Kementerian Perdagangan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk memaksimalkan panen. Sehingga, hasil panen tersebut dapat diserap oleh Bulog untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Dengan demikian, hal ini akan mendorong kedaulatan pangan dan langkah awal untuk memperbaiki sistem distribusi," ujar Rachmat.

Bulog menggelar operasi pasar beras murah di 62 titik wilayah Jabodetabek, yang terdiri dari 50 titik pemukiman dan 12 titik pasar strategis. Beras yang dijual sudah dikemas dalam ukuran 5 kg per pack dengan harga Rp 7400 per kilogram untuk medium. Sedangkan untuk premiun dibanderol harga Rp 9000 per kilogram.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement