Senin 16 Feb 2015 15:06 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

IPW: Presiden Harus Lantik BG Selambatnya Dua Hari Ini

Rep: C02/ Red: Angga Indrawan
Neta S Pane
Foto: Ist
Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Ketua presideum Indonesia Police Wacth (IPW), Neta S Pane mengatakan komjen Budi Gunawan bisa dilantik Presiden dalam satu atau dua hari ke depan. Waktu itu dinilai paling lambat setelah presiden melakukan pertimbangan matang untuk melantik BG sebagai Kapolri.  

“Presiden sudah harus melantik BG dalam satu atau dua hari ini,” ujar Neta S Pane, Senin (16/2)

Menurutnya, tidak ada alasan lagi Presiden untuk tidak melantik BG sebagai Kapolri. Sebab, katanya, DPR telah meloloskan BG dalam Fit and proper test dan sidang paripurna.  Apalagi setelah sidang praperadilan BG yang membuktikan BG bersih, karena status tersangka yang ditetapkan padanya sudah tidak ada.

“Sebenarnya presiden tidak perlu menunggu sidang praperadilan itu, paripurna DPR sudah meloloskan dan presiden wajib melantik BG,” kata Pane menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement