REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Aksi keprihatinan Koalisi Masyarakat Sumbar (KMSB) yang digelar di depan Kantor Gubernur Sumbar Jalan Sudirman Padang, Senin malam (16/2).
Aksi tersebut sebagai protes terhadap putusan praperadilan Budi Gunawan karena dinyatakan status tersangkanya tidak sah.
Koordinator aksi, Era Purnama Sari aksi tersebut digelar sebagai simbol berkabung atas polemik hukum yang terjadi dalam sebulan terakhir.
Selain penyalaan lilin, dalam aksi itu juga dilakukan doa bersama untuk dunia hukum dan Presiden RI Joko Widodo.
"Kami berharap hukum Indonesia segera membaik, dan bapak presiden dibukakan hatinya untuk mendengarkan dan menyikapi aspirasi yang disampaikan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, hakim tunggal Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian permohonan gugatan praperadilan Komjen Pol (BG) dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"PN memutuskan menerima gugatan pemohon sebagian dan menolaknya sebagian," ujar hakim Sarpin di PN Jaksel, Jakarta, Senin.
Hakim memutuskan penetapan tersangka BG oleh KPK tidak sah secara hukum.