Selasa 17 Feb 2015 17:19 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Pemindahan Terpidana Mati ke Nusakambangan Ditunda

Rep: C82/ Red: Karta Raharja Ucu
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.
Foto: News.com
Terpidana mati Bali Nine, Myuran Sukumaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemindahan para terpidana mati dari lokasi berbeda ke Nusakambangan, yang awalnya akan dilaksanakan pekan ini, ditunda. Penundaan itu termasuk dua gembong narkoba Bali Nine yang masih berada di LP Kerobokan.

Menurut Kepala pusat penerangan dan hukum Kejaksaan Agung (Kejakgung) Tony T Spontana, ada beberapa alasan yang menyebabkan pemindahan tersebut tertunda. "Tentu ini merupakan wujud respon kita terhadap pemerintahan Australia dan keluarganya untuk memberikan waktu agak panjang pada keluarga narapidana untuk bertemu sama mereka," kata Tony di Kejakgung, Selasa (17/2).

Selain itu, Tony mengatakan, saat tim eksekutor dari Kejakgung meninjau lokasi di Nusakambangan Senin (16/2), kemarin, ada kendala teknis yang harus diselesaikan sebelum dilakukan pemindahan para napi. Kendala tersebut, lanjutnya, pertama, terkait lokasi pelaksanaan eksekusi pidana mati di Nusakambangan yang agak sulit jika dilakukan untuk lebih dari lima terpidana.

"Jadi ukuran ruangan, lokasi, kemudian sel isolasi akan dilakukan penyesuaian. Dibangun kamar baru, dibentuk tembok baru, kemudian dipilih lokasi alternatif plan A dan plan B, sehingga semuanya siap," ujarnya.

Kedua, Tony mengatakan, berdasarkan laporan dari jaksa eksekutor yang meninjau ke Nusakambangan bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jateng, ada permintaan dari pihak Nusakambangan agar para napi dipindahkan dalam waktu yang berdekatan dengan waktu pelaksanaan eksekusi.

"Sehingga para napi yang sudah ada di Nusakambangan langsung bisa masuk di ruang isolasi. Artinya, ketika hari H pelaksanaan eksekusi itu ditentukan maka tiga hari sebelumnya baru akan dipindahkan ke lokasi tersebut," kata Tony.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement