Rabu 18 Feb 2015 12:38 WIB

Istana Kaji Opsi Selamatkan KPK

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Gedung KPK Jakarta.
Gedung KPK Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan, Presiden Joko Widodo saat ini masih mengkaji langkah apa yang akan diambil pascadua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka.

Andi menjelaskan, salah satu opsi yang dikaji adalah kemungkinan menunjuk pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK. "Opsi itu disiapkan. Kalau harus ada Plt tentunya harus ada Perppu" ujar dia di Istana Negara, Rabu (18/2).

Meski demikian, Andi mengaku tidak ikut mengurusi soal kapan presiden akan mengumumkan sikapnya yang diharapkan dapat menyelesaikan polemik tersebut. Andi mengatakan, hal itu merupakan kewenangan Mensesneg Pratikno.

"Itu kewenangannya bukan di Seskab. Itu sudah hubungan antar lembaga, jadi mohon ditunggu apa yang akan disampaikan presiden. Tapi mestinya tidak terlalu lama lagi," kata mantan tim kampanye Jokowi-JK tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement