REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Hingga kini kepengurusan Baznas Bali belum menerima SK dari Gubernur Bali.
"Selama belum ada SK Kepengurusan, maka yang masih diakui adalah kepengurusan sebelumnya," kata Kabid Bimas Islam Kementerian Agama Provinsi Bali, Nur Hamid, Rabu (18/2).
Kepada ROL di Denpasar, Nur Hamid mengatakan, pengesahan kepengurusan Baznas Provinsi Bali, masih terkendala masalah teknis. Pemprov Bali sedang mempelajari usulan yang disampaikan Kementerian Agama Provinsi Bali.
"Kami sudah ajukan untuk dapat pengesahan November tahun lalu. Semoga secepatnya bisa dapat pengesahan," ujar Hamid.
Mengenai kegiatan yang dilakukan oleh Baznas di Bali adalah menghimpun dana zakat dari para PNS Kementerian Agama yang beragama Islam di Bali. Dananya kata Hamid, langsung ditransfer ke bendahara Baznas di masing-masing jenjang.
Kementerian Agama kata Hamid, terus membantu Baznas untuk melakukan sosialisasi Baznas. Selain ke BUMN, sosialisasi juga dilakukan di lingkungan Polri dan TNI.