Rabu 18 Feb 2015 20:21 WIB

KPK Sita Kantor Gerindra, Ada Apa?

Red: M Akbar
Partai Gerindra.
Partai Gerindra.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN -- KPK menyita kantor Gerindra, Bangkalan, Madura, Jawa Timur serta beberapa aset lainnya, terkait aliran dana dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.

"Personel kami diterjunkan membantu pengamanan dalam proses penyitaan oleh tim KPK itu," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono di Bangkalan, Rabu (18/2).

Kantor DPC Gerindra yang disita KPK ini di Jalan KH Moh Cholil Gang 8 Nomor 9 Bangkalan. Pada proses penyitaan di kantor KPU, sempat terjadi cek cok dengan seorang pengurus partai yang keberatan atas penyitaan itu.

Namun tim akhirnya memberikan penjelasan dan pengurus itu akhirnya menerima KPK memasang plang.