REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Populi Center, Nico Hardjanto, menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengatasi silang sengkarut dalam kisruh antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang paling optimal.
"Keputusan yang paling optimal untuk menyelesaikan kisruh silang sengkarut Polri-KPK dan meredam kegaduhan yang berkelanjutan," katanya kepada Antara.
Dengan mengajukan Badroddin Haiti, maka Jokowi berharap dapat meredam kegaduhan yang ada di Kepolisian. "Sebagai Wakapolri dan diberikan kewenangan menjalankan tugas Kapolri sebelumnya, diharapkan ia mampu menjaga soliditas di jajaran Polri," katanya.
Selain itu, Badrodin juga diharapkan mampu meredam kegaduhan di Parlemen mengingat posisinya saat ini sebagai Wakapolri dinilai pantas untuk naik jabatan menjadi Kapolri. "Sekaligus juga sulit bagi politisi untuk mempolitisir Badroddin menjadi bola liar mengingat jabatannya saat ini sebagai Wakapolri," katanya.
Presiden Jokowi, Rabu (18/2), memutuskan untuk membatalkan pencalonan Komjend Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjend Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR.
Selain itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang tengah menghadapi kasus hukum.
Presiden mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan sementara anggota pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga anti suap itu. Diikuti penerbitan tiga Keppres pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Djohan Budi.