Kamis 19 Feb 2015 09:45 WIB
Calon Kapolri Baru

Keputusan Jokowi Atasi Kisruh KPK-Polri

Presiden Joko Widodo.
Foto: Antara
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Populi Center, Nico Hardjanto, menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengatasi silang sengkarut dalam kisruh antara Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan yang paling optimal.

"Keputusan yang paling optimal untuk menyelesaikan kisruh silang sengkarut Polri-KPK dan meredam kegaduhan yang berkelanjutan," katanya kepada Antara.

Dengan mengajukan Badroddin Haiti, maka Jokowi berharap dapat meredam kegaduhan yang ada di Kepolisian. "Sebagai Wakapolri dan diberikan kewenangan menjalankan tugas Kapolri sebelumnya, diharapkan ia mampu menjaga soliditas di jajaran Polri," katanya.

Selain itu, Badrodin juga diharapkan mampu meredam kegaduhan di Parlemen mengingat posisinya saat ini sebagai Wakapolri dinilai pantas untuk naik jabatan menjadi Kapolri. "Sekaligus juga sulit bagi politisi untuk mempolitisir Badroddin menjadi bola liar mengingat jabatannya saat ini sebagai Wakapolri," katanya.

Presiden Jokowi, Rabu (18/2), memutuskan untuk membatalkan pencalonan Komjend Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Komjend Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang akan diajukan ke DPR.

Selain itu, Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) memberhentikan sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang tengah menghadapi kasus hukum.

Presiden mengeluarkan Perppu untuk pengangkatan sementara anggota pimpinan KPK demi keberlangsungan kerja di lembaga anti suap itu. Diikuti penerbitan tiga Keppres pengangkatan anggota sementara pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Djohan Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement