Jumat 20 Feb 2015 14:41 WIB

Pabrik Thinner Ilegal Meledak, Damkar 4 Kota Dikerahkan

Rep: c 94/ Red: Indah Wulandari
Truk pemadam kebakaran
Foto: rocketnews24.com
Truk pemadam kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Sebuah pabrik thinner meledak di RT 02 RW 04 Desa Kali Suren, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.  Sedikitnya 15 unit bis pemadam kebakaran dari empat kota dikerahkan.

Rudi Satrio (43 tahun) salah satu warga yang bermukim di samping pabrik itu mengatakan, ledakan terdengar sekitar pukul 09.30 WIB dari lokasi pabrik tersebut.

"Warga di sini sudah mengeluhkan kepada pemerintah setempat, tapi hingga sekarang masih dibiarkan, padahal pabrik ini ilegal,"katanya saat ditemui Republika,  Jumat (20/2).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar,  pabrik itu awalnya hanya sebagai gudang penyimpanan hasil produksi thiner. Namun, lambat laun beralih fungsi menjadi tempat produksi.

Kepala Kepolisian Tajur Halang Kompol Garnir Sukoco mengatakan, penyebab kebakaran diduga dari sambungan arus pendek.

"Lokasi merupakan gudang thinner yang dimiliki Rudiansyah warga Kebon Jeruk, Jakarta,"ungkapnya.

Ia menuturkan dalam kejadian ini di dalam gudang terdapat 96.000 liter tiner yang habis terbakar. Sementara, tiga karyawan yang menjadi korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Depok akibat mengalami luka bakar serius.

Petugas pemadan kebakaran yang berasal dari Kota Bogor  Hari Pribadi  menyebut, api sulit dipadamkan lantaran bahan thinner yang membuat api semakin besar.

Bahkan Damkar Kabupaten Bogor dibantu oleh tiga kota  di sekitar wilayahnya, yakni Kota Bogor,  Kota Depok,  dan Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Trantib Polisi Pamong Praja Kecamatan Tajur Halang Harles Sianturi membenarkan terkait pabrik yang menyebabkan ledakan besar itu belum memiliki izin atau ilegal.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement