REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengakui saat eksekusi Labora Sitorus sempat ada reaksi dari pendukungnya. Namun, hal tersebut dapat diatasi hingga pelaksanaannya berjalan lancar pada Jumat (20/2) pagi waktu setempat.
"Reaksi ada, tapi tidak berat karena kita sudah mempersiapkan dengan sebaik-baiknya proses eksekusi itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.
Pasalnya, kata dia, pihak keamanan terkait sudah melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat.
"Rasanya mereka bisa mengerti. Dengan demikian mereka memahami bahwa eksekusi memang harus dilakukan," katanya.
Disebutkan, eksekusi sendiri berlangsung pada pukul 08.25 WIT dengan dibantu petugas dari Polri, TNI AL, TNI AD serta masyarakat.
Aiptu Labora sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Sorong, Papua Barat, untuk menjalani hukumannya berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan eksekusi terhadap terpidana Iptu Labora Sitorus (LS), Jumat pagi sekitar pukul 07.30 WIT berlangsung tanpa perlawanan.
"Eksekusi sudah dilakukan dan tepat pukul 09.00 WIT, LS sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong," kata Brigjen Pol Waterpauw